Dalam rangka menjamin keteraturan dan ketertiban pelaksanaan tridharma perguruan tinggi seni di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar maka dipandang perlu dilakukan rekruitmen Asesor Beban Kerja Dosen yang nantinya dapat bertugas sebagai evaluator terhadap pelaksanaan beban kerja dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi bagi seluruh dosen di ISI Denpasar. Sebelum rekruitmen dilakukan maka dipandang perlu untuk memberikan pelatihan asesor kepada Dosen ISI Denpasar yang memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan.
Yang Menjadi Narasumber dalam pelatihan Calon Asesor ini melibatkan Narasumber yang berkompeten yaitu dari Dirjen Pengembangan Karier dan Kompetensi SDM Kemeterian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Yaitu : Guru Besar ITB Bandung ;Prof. Dr. Ir Djoko Kustono, HM dan Prof. Dr. Ir Yanwarsyah Haroen.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (serdos), serta Tunjangan Kehormatan Profesor sampai saat ini ISI Denpasar belum memiliki tenaga asesor BKD yang dapat melaksanakan tugas mengevaluasi dan menilai Beban Kinerja Dosen dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi sesuai dengan angka kredit yang dipersyaratkan.
Dari 223 dosen yang ada di ISI Denpasar terdapat 4 guru besar, 19 doktor, dan 9 kandidat doktor, serta 8 lektor kepala yang kiranya memenuhi syarat untuk diajukan sebagai peserta pelatihan.
Melalui pelatihan Asesor BKD ini maka diharapkan ISI Denpasar memiliki tenaga asesor yang memiliki kompetensi dan mendapatkan Nomor Identifikasi Registrasi Asesor (NIRA) dari Dirjen Dikti yang secara legal formal dapat bertugas membantu kelancaran pelaksanaan BKD di ISI Denpasar.
Indikator Keluaran dari kegiatan pelatihan ini adalah Dosen memiliki kompetensi mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap Beban Kerja Dosen per Semester.
Materi Download disini