PEMBERITAHUAN
Diberitahukan dengan hormat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memandang perlu perguruan tinggi untuk merevisi Rencana Induk Penelitian Institusi (RIP) yang telah berlalu masa berlakunya tahun (2011 – 2015).
Untuk itu kami dimohon pimpinan perguruan tinggi untuk merevisi RIP yang ada untuk jangka waktu tahun 2016 -2020. Perlu kami informasikan revisi RIP masih mengikuti format yang terlampir.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran download DISINI
Format Revisi RIP download DISINI