Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2017 Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar adalah perguruan tinggi seni yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi.

Visi :

Menjadi Pusat Unggulan Penelitian Seni Budaya Berbasis Kearifan lokal berwawasan Universal.

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas dalam rangka memunculkan dan mengembangkan pluralitas serta multikulturalitas budaya lokal bahkan Nusantara agar memiliki daya saing dalam percaturan global.
  2. Menghasilkan lulusan yang bermoral, kreatif, tangguh, unggul dan berjiwa kewirausahaan.
  3. Meningkatkan penelitian maupun pengabdian masyarakat yang mendukung pendidikan dan kemajuan seni, ilmu pengetahuan serta teknologi.
  4. Mengembangkan kerja sama dengan lembaga pemerintah dan swasta bahkan masyarakat secara berkelanjutan.
  5. Memantapkan organisasi institusi dalam upaya mencapai kinerja yang optimal untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan.

Moto :

Mengacu kepada ketentuan pasal 29 Permenristekdikti No.24 tahun 2017, Moto ISI Denpasar: Sewaka Guna Widya Satyam Siwam Sundaram yang bermakna bahwa ISI Denpasar berkewajiban mengembangkan ilmu pengetahuan, seni, budaya dan teknologi berdasarkan kebenaran, kekuatan dan keindahan.

Organisasi LP2M ISI Denpasar untuk periode tahun 2020-2024 terdiri dari :

Lembaga Penelitian ISI Denpasar dipimpin oleh seorang Ke­tua dan dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari dibidang administrasi dibantu oleh Kepala Bagian Umum dengan 2 Pejabat Jabatan Fungsioanl terten yaitu  Analis Keuangan dan APBN Ahli Madya dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer ahli Muda serta 9 orang Staf Pengadministrasian Umum, Pengolah dan dan Program. Lembaga Penelitian ISI Denpasar mengkoordinir 10 Koordinator Pusat yaitu Koordinator Pusat Penelitian, Koordinator Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Koordinator Penjamin Mutu, Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran Analisis dan Instruksional (P3AI), Koordinator Pusat Lab Bahasa, koordinator Pusat Penerbitan Koordinator Pusat Arsiparis Koordinator Pusat Karier dan Inkubator Bisinis: Koordinator Pusat Urusan Internasional, Koordiantor Pusat Creative Hub dan ISS. Lembaga Penelitian ISI Denpasar dipimpin oleh seorang Ke­tua dan dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor.

Koordinator Pusat dibentuk dengan tujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan LP2MPP multidilisiplin yang tidak bisa dinaungi oleh Fakultas maupun program studi. Disamping itu mengkoor­dinir kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di 2 fakultas yaitu Fakultas Seni Pertunjukan dan Fakultas Seni Rupa dan Desain.

Dengan Struktur organisasi sebagai berikut:

Ketua          :  Dr. Drs. I Wayan Suardana, M.Sn.

Sekretaris  :  I Wayan Suharta, S.Skar., M.Hum.

dengan koordinator Pusat sebagai berikut:

  1. Koordinator Pusat Penelitian  : Dr. I Made Marajaya, SSP., M.Si
  2. Koordinator Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat : Drs. I Made Ruta, M.Si
  3. Koordinator Penjamin Mutu : Dru Hendro, S.Sen., M.Si
  4. Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran Analisis dan Instruksional (P3AI): Prof. Dr. Ni Made Ruastiti, SST.,M.Si.
  5. Koordinator Pusat Lab Bahasa: Dr. Ni Ketut Dewi Yulianti, S.S., M.Hum
  6. Koordinator Pusat Penerbitan: Ni Luh Desi In Diana Sari, S.Sn., M.Sn
  7. Koordinator Pusat Arsiparis: Wardizal, S.Sen., M.Si
  8. Koordinator Pusat Karier dan Inkubator Bisinis: Ni Wayan Masyuni Sujayanthi, S.H., M.H
  9. Koordinator Pusat Urusan Internasional: Ni Putu Tisna Andayani, S.S., M.Hum
  10. Koordiantor Pusat Creative Hub dan ISS: Toddy Hendrawan Yupardhi, S.Sn., M.Ds
  1. JFT Analis Keuangan dan APBN Ahli Madya: I Gusti Ngurah Ardika, S.Sos
  2. JFT Pranata Komputer Ahli Muda : I Putu Agus Junianto, ST.

Secara umum kegiatan penelitian yang dilakukan di ISI Denpasar diarahkan untuk menjalankan fungsi pengembangan institusi termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pene­liti, menciptakan inovasi dan pengembangan seni serta penyelesaian berbagai masalah akademik maupun masyarakat.

  1. Pengembangan institusi diciptakan melalui berbagai kegiatan se­perti latihan penelitian bagi dosen "yunior", yang hasilnya dapat di­gunakan untuk pengkayaan bahan pengajaran, proses belajar ma­hasiswa S1, S2, S3 dan pengembangan Iklim akademis" di perguruan tinggi.
  2. Pengembangan seni dilaksanakan mela­lui kegiatan penelitian dosen "senior", proses belajar mahasiswa S3.
  3. Penyelenggaraan penelitian yang mendukung Pembangunan Nasional dan daerah sebagai bagian dari misi pendidikan tinggi, serta membangun kerjasama melalui penelitian dengan instansi, perusahaan negara, perusahaan swasta, lembaga swasta di pusat dan daerah.